Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak Berdasarkan DTSEN

Jakarta, 14/8 (ANTARA) - Kementerian Sosial menegaskan penyaluran bantuan sosial kini dialihkan ke penerima yang lebih layak mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penerapan DTSEN tersebut membuat banyak penerima manfaat yang lama tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat, lalu digantikan penerima baru yang dinilai lebih layak.
"Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in," kata dia.
Dalam Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/8) itu, dia juga menjelaskan data bansos bersifat dinamis dan dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui mekanisme ground checking oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, lalu divalidasi oleh BPS.
Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. Data penerima bansos dikonsolidasikan di BPS untuk diverifikasi dan ditetapkan.
"Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri," ujarnya.
Kementerian Sosial dengan kebijakan baru itu,
hanya bertugas memutakhirkan data bersama pemerintah daerah, sedangkan verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima dilakukan BPS.
"Boleh memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3 dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan saja," cetusnya.
Menurut dia, masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengajukan atau menolak calon penerima, maupun melakukan usul sanggah disertai bukti yang memadai.
Proses ini akan tetap diverifikasi oleh BPS dan hasil validasinya diumumkan setiap tiga bulan sebelum penyaluran bantuan.
Adapun penyaluran bansos dilakukan per triwulan pada Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September dengan daftar penerima yang diperbarui setiap periode.
Kementerian Sosial pada penyaluran triwulan II ini mencoret banyak penerima karena tidak lolos verifikasi atau terindikasi menyalahgunakan bantuan seperti dugaan judi online sebagaimana pengecekan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (ANTARA/M. Riezko Bima Elko Prasetyo)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.